Polres Semarang_Polda Jateng.
Diduga akibat bersenggolan dengan pengendara kendaraan roda dua lainnya, 2 orang siswi salah satu SMK Swasta di Ungaran mengalami kecelakaan di Jl. Gatot Subroto Ungaran pada Kamis siang 9 November 2023.
Kejadian yang terjadi tepat di depan Pasar Bandarjo (Pasar Ungaran) tersebut, mengakibatkan 1 siswi meninggal dunia berinisial SC (16 Th) warga Kec. Ungaran Barat.
Kasat Lantas Polres Semarang AKP Arpan SIK, MH, M.Si., menuturkan bahwa dugaan sementara dari pengemudi kendaraan yang mengalami kecelakaan, diakibatkan disenggol oleh kendaraan lain yang berjalan beriringan.
“Kejadian sekitar pukul 12.55 Wib, saat 2 orang siswi berboncengan dari arah Semarang menuju arah Bawen tepatnya di depan Pasar Ungaran/ Pasar Bandarjo. Kendaraan bernopol H 6394 ZI dikendarai oleh saudari SI (16 Th) warga Kec. Ungaran Barat Kab. Semarang, berboncengan dengan rekannya SC (16 Th). Saat bersamaan ada kendaraan roda dua yang menyalip dari sisi sebelah kiri dan menyenggol kendaraan korban, mengakibatkan korban terjatuh bersama rekan yang diboncengnya.” Ungkapnya.
Kasat Lantas kembali menyampaikan, saat pembonceng (SC) tersebut jatuh dari arah bersamaan terdapat sebuah truk box dan mengenai bagian belakang badan truk tersebut.
“Kendaraan yang menyenggol maupun truk yang menabrak korban, Nopolnya belum diketahui. Pihak unit Gakkum Sat Lantas juga sudah melakukan pemeriksaan CCTV dilokasi, dikarenakan minimnya saksi yang melihat saat kejadian terjadi.” Tanbah AKP Arpan.
Sat Lantas Polres Semarang masih melakukan penyelidikan lebih lanjut, terkait kendaraan lain yang terlibat dalam kejadian kali ini.
Kasat Lantas juga menghimbau kepada pengguna jalan yang mengetahui ciri ciri dari kendaraan roda dua, maupun truk Box yang terlibat. Untuk dapat menginformasikan kepada Personel Sat Lantas Polres Semarang.
“Informasi yang diberikan masyarakat di sekitar lokasi sangat kami perlukan, dan kami menghimbau kembali kepada pengguna jalan apabila melihat kejadian kecelakaan untuk Kooperatif memberikan keterangannya. Tujuannya demi memperjelas kronologi kejadian kecelakaan di jalan raya, disamping bukti pendukung yang lain.” Pungkas Kasat Lantas.
Jk_Zed.