Humas Polres Semarang_Pekerja perkebunan kopi milik PTPN-IX Rabu, 7 September 2022 sekitar pukul 06.45 Wib digegerkan penemuan seorang pria yang gantung diri di salah satu pohon lamtoro,

Kapolres Semarang AKBP Yovan Fatika H A, SIK, MH., menerangkan akan kejadian yang terjadi tepatnya di Ds. Kandangan Kec. Bawen.

“Betul telah ditemukan seorang warga Kab. Temanggung yang tewas gantung diri di area perkebunan milik PTPN -IX tepatnya di Ds. Kandangan Kec. Bawen.” Jelas AKBP Yovan.

Di lokasi kejadian Kapolsek Bawen AKP Solekhan SH. MH., Memaparkan akan kronologi penemuan seorang pria yang diketahui warga Kec. Pringsurat Kab. Temanggung berinisial RS (38 Th).

Lebih lanjut Kapolsek menjelaskan bahwa penemuan pertama kali diketahui seorang pegawai PTPN-IX bernama Sdr. Jarwanto yang melakukan patroli di perkebunan pukul 06.45 wib. Saat melintas dilokasi didapati ada seorang pria yang gantung diri di pohon lamtoro, dan disekitar lokasi juga ditemukan sepeda motor jenis matic yang di duga milik korban.

“Setelah mengetahui ada orang gantung diri, saksi memberitahu rekannya dan selanjutnya melaporkan ke Polsek Bawen.”

“Kami dibantu unit Inavis Polres Semarang dan dinas kesehatan Kec. Bawen melakukan olah TKP juga identifikasi korban, serta memeriksa beberapa saksi yang ada disekitar TKP.” Ungkap Kapolsek.

Setelah dilakukan olah TKP dan identifikasi pihak kepolisian serta hasil pemeriksaan Dinas Kesehatan Kec. Bawen, pihak Kepolisian menjelaskan bahwa tidak ada tanda tanda kekerasan dan kejadian tersebut murni gantung diri.

“Kami juga mendatangkan keluarga korban untuk diberikan penjelasan akan kejadian yang dialami sdr. RS serta apakah keluarga berkenan untuk dilakukan autopsi pada korban.” Tambah Kapolsek

Kapolsek juga menyampaikan bahwa menurut keterangan dari keluarga korban, diketahui korban beberapa tahun lalu sempat mengalami gangguan jiwa dan sempat dirawat di RSJ di Magelang. Dan korban sudah berpisah dengan istrinya yang saat ini berkerja menjadi TKW di luar negeri.

Setelah dilakukan penjelasan kepada keluarga korban, pihak keluarga menolak dilakukan autopsi dan akan langsung dimakamkan oleh pihak keluarga dengan menyertakan surat pernyataan.

“Keluarga yang diwakili Sdr. Sriyono sebagai paman korban sudah menerima akan kejadian ini, dan untuk korban langsung dibawa ke Temanggung untuk dimakamkan.” Tutup nya.

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *