Humas Polres Semarang_Polres Semarang memberikan fasilitas kepada salah seorang narapidana kasus narkoba yang melangsungkan Ijab Qobul secara sederhana Minggu 16 Oktober 2022.
Acara yang berlangsung dengan dihadiri kedua pihak keluarga ini, menjadi saksi Ijab Qobul pernikahan antaran narapida narkoba bernama Panji Ketawang (27th) dengan kekasihnya Klimah mujiyati (21th).
Kapolres Semarang AKBP Yovan Fatika H A, SIK, MH., melalui Kasat Narkoba Iptu M. Aditya Perdana STK. SIK., menjelaskan bahwa Panji ketawang sendiri merupakan narapidana kasus narkotika warga Kab. Magelang yang diamankan di daerah karangjati Kec. Bergas bulan September lalu. Sedangkan mempelai wanita merupakan warga Kec. Bergas Kab. Semarang.
“Ijab Qobul pernikahan ini kami berikan pendampingan serta kami fasilitasi atas permintaan dari keluarga tersangka maupun keluarga mempelai wanita, Dengan petunjuk dan restu bapak Kapolres kami laksanakan Ijab Qobul di Masjid Baitul Muslimin Polres Semarang.” Ungkap Iptu Aditya usai menyaksikan Ijab Qobul.
Acara yang dilaksanakan secara sederhana ini mendapat pengawalan dan penjagaan dari Personil Samapta Polres Semarang.
Iptu Aditya juga menambahkan bahwa acara ini didasari atas nama kemanuasiaan serta persamaan untuk mendapatkan hak, namun dengan mengedepankan prosedur yang berlaku.
“Walaupun sdr. Panji Ketawang sedang menjalani proses hukum yang berjalan, namun kami memberikan hak kepada tersangka untuk melangsungkan Ijab Qobul.” Pungkasnya
Di sisi lain, mempelai wanita Klimah Mujiyati yang saat ini sudah menjadi istri sah dari tersangka Panji Ketawang mengucapkan terimakasih kepada jajaran Polres Semarang, yang sudah memberikan kesempatan bahkan fasilitas untuk acara Ijab Qobul di lingkungan Polres Semarang.