Humas Polres Semarang_Untuk memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat khususnya dalam hal pengaduan, Polres Semarang meluncurkan inovasi “Lapor Pak” yang berfungsi sebagai layanan pengaduan kejadian di Kab. Semarang.
Menurut Kapolres Semarang AKBP Yovan Fatika H A, SIK, MH., Layanan “Lapor Pak” ini menggunakan 2 platform yaitu Instagram dan Whatsapp.
“Dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam hal pengaduan, baik pengaduan kriminal, kecelakaan lalu lintas, kemacetan hingga keluhan bisa memanfaatkan Instagram dan Whatsapp Polres Semarang.” Ucapnya.
Selain memudahkan masyarakat dalam hal pengaduan, Kapolres menambahkan bahwa inovasi ini sebagai implementasi program Quick Win Kapolri.
“Masyarakat tidak perlu mendatangi kantor Polisi apabila ingin melapor, tinggal Whatsapp atau DM Instagram Polres Semarang.” tambahnya.
Kapolres AKBP Yovan juga menyampaikan selain memanfaatkan “Lapor Pak”, masyarakat juga bisa melakukan pelaporan kepada Bhabinkamtibmas yang bertugas di Kelurahan/desa masing masing.