Inovasi unggulan Polres Semarang dimasa Pandemi Covid 19 adalah pelayanan SKCK Online via Email dan Whatsapp. SKCK Online bertujuan untuk mencegah penyebaran covid 19 pada petugas dan pemohon SKCK. Pemohon dapat mendaftar kapan saja dimana saja selama 1 x 24 jam melalui link https://linktr.ee/skckpolressemarang atau skck.polri.go.id
Catatan: Selama Pandemi Covid-19, proses sidik jari tidak diwajibkan.
SURVEI KEPUASAN MASYARAKAT
PELAYANAN PUBLIK SKCK POLRES SEMARANG TAHUN 2022 DAN TAHUN 2023
Berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2017 Tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik bahwa untuk peningkatan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan, perlu dilakukan evaluasi terhadap penyelenggaraan pelayanan publik.
Pelaksanaan survei kepuasan masyarakat yang dilakukan oleh penyelenggara pelayanan publik SKCK Polres Semarang dilakukan dengan dalam jangka waktu 3 bulanan yang bertujuan untuk mengukur tingkat kepuasan masyarakat sebagai pengguna layanan dan meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik.
Hasil SKM :
Pelaksanaan pengisian kuesioner masih secara manual dengan cara dibagikan kepada pemohon setiap hari melalui nomor whatsapp pemohon selanjutnya pemohon mengisi kuesioner yang diberikan untuk dikirim kembali ke whatsapp pelayanan SKCK.
MAKLUMAT PELAYANAN SKCK
STANDART PELAYANAN SKCK
DI LOKET DAN ONLINE VIA EMAIL DAN WHATSAPP