Humas Polres Semarang_Pencegahan maupun penanganan penyebaran PMK (Penyakit Mulut dan Kuku) di Kab. Semarang terus di lakukan jajaran Polres Semarang berkerjasama dengan Kodim 0714/Salatiga dan Pemkab. Semarang.

Sabtu, 23 Juli 2022 bertempat di Kec. Banyubiru, Polsek Banyubiru melaksanakan Pamwastor (Pengamanan, Pengawasan da n Monitoring) kegiatan Vaksin bagi hewan ternak di Kec. Banyubiru.

Kapolres Semarang AKBP Yovan Fatika H A, SIK, MH., melalui Kapolsek Banyubiru Iptu Subhan SE, M.Si., menjelaskan bahwa pada kegiatan kali ini ada 5 Desa yang akan melaksanakan Vaksin hewan ternak.

“Sesuai petunjuk dan arahan Bapak Kapolres, Hari ini Personil Polsek Banyubiru melaksanakan Pamwastor tim Vaksinator dari Dinas Pertanian dan Peternakan Kab. Semarang beserta Personil Koramil Banyubiru di 5 desa.”

Selanjutnya Kapolsek menyampaikan lokasi yang dilaksanakan Vaksin diantaranya Ds. Banyubiru, Ds. Kemambang, Ds. Wirogomo, Ds. Tegaron dan Ds. Sepakung.

“Kami laksanakan dalam waktu bersamaan dikandung maksud sebagai percepatan pencegahan penularan PMK yang ada di Kec. Banyubiru. Dan kami juga memberikan himbauan dan edukasi kepada para peternak, untuk menjaga kebersihan kandang dan penanganan pertama apabila ditemukan ternak terindikasi PMK.”

Dari kegiatan tersebut, Kapolsek menambahkan ada sekitar 189 ekor sapi yang di Vaksin, diantaranya di Ds. Banyubiru 30 ekor sapi, Ds. Kemambang 47 ekor, Ds. Wirogomo 33 ekor, Ds. Tengaron 29 ekor dan Ds. Sepakung 50 ekor.

“Tentunya hewan ternak yang divaksin sudah melalui pemeriksaan dari dinas terkait dan dinyatakan sehat sebagai syarat hewan ternak tersebut dapat di vaksin.” Pungkas Kapolsek.

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *