Polres Semarang_Polda Jateng.Dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, Polres Semarang terus mencoba berbenah untuk memberikan pelayanan yang maksimal. Salah satunya pelayanan publik SIM ( surat izin mengemudi ) di Polres Semarang, dimana SIM merupakan salah satu syarat untuk bisa menggunakan kendaraan secara gratis kepada masyarakat Kab. Semarang. Hal ini sesuai program unggulan Kapolres Semarang AKBP Achmad Oka Mahendra SIK. MM., yaitu menjadi Polri Polres Semarang yang ANDAL (optimAl iNtegritas cerDas empAti Loyalitas). “Pelayanan Polri kepada publik/masyarakat salah satu yang sangat menentukan wajah Polri sebagai Pelindung Pengayom Pelayan Masyarakat, oleh sebab itu peran Yanlik atau Pelayanan publik diharap dapat memberikan pelayanan yang maksimal dan humanis kepada Masyarakat.” Ungkapnya Senin 11 September 2023. Pihaknya juga menekankan bahwa peran PJU Polres Semarang dalam melakukan monitoring, pengawasan serta evaluasi juga sangat dibutuhkan. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat yang berjalan dengan lancar dan sesuai prosedur,sehingga masyarakat yang datang hendak membuat SIM ( Surat izin mengemudi ) dapat dilayani dengan maksimal””Hal itu juga dituangkan dalam konsep Transformasi menuju polri yang Presisi,pada pelayanan Publik “”PJU Polres Semarang juga harus bisa menjadi leader bagi pengawasan Pelayanan publik, maka dari itu tanggung jawab para PJU Polres Semarang dalam kegiatan Pawas harian sangat diperlukan.” Tambahnya. Kemudian Kapolres Semarang,pengecekan yang dilakukan oleh PJU Polres Semarang dapat dilakukan untuk mengetahui secara langsung situasi,Kondisi dan kesiapan personil dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan Tupoksi Polri pada Undang-Undang Kepolisian Nomor 2 Tahun 2002 Ungkapnya