Polres Semarang_Polda Jateng.
Memasuki gelaran Operasi Keselamatan Candi 2024, jajaran Sat Lantas Polres Semarang menggandeng pihak terminal type A Bawen Kab. Semarang. Kegiatan kali ini melaksanakan Rump Check kepada sejumlah kendaraan bus yang memasuki terminal Bawen.

Kaur Bin Ops (KBO) Sat Lantas Polres Semarang Iptu Zaenudin SH. MH., mewakili Kasat Lantas Polres Semarang AKP Arpan SIK. MH. M.Si. yang sedang mengikuti rakor persiapan Lebaran 2024 di Korlantas Polri, didampingi Wasatpel Terminal Type A Bawen Kementrian Perhubungan Darat Imron SH. Memimpin langsung jalannya kegiatan pada Rabu Sore 6 Maret 2024.

Dari pemantauan di lapangan, petugas memeriksa seluruh kendaraan baik minibus hingga bus yang memasuki terminal Bawen.

“Kami lakukan Rump Check terhadap kendaraan angkutan umum yang memasuki terminal Bawen, Rump Check ini merupakan arahan dari bapak Dir Lantas Polda Jateng dan dilaksanakan serentak seluruh Jawa Tengah. Rump Check ini sendiri merupakan langkah antisipasi awal kami bersama jajaran Dishub khususnya Kementrian perhubungan darat, guna memastikan kendaraan angkutan umum laik jalan dari sisi Administrasi maupun Tekhnis.” Ungkap perwira yang akrab disapa Komandan Udin.

Senada dengan Iptu Zaenudin, Wasatpel Terminal Bawem Imron juga mengapresiasi akan kegiatan yang dilaksanakan oleh jajaran Sat Lantas Polres Semarang bersama pihaknya. Dan pihaknya siap mendukung penuh akan kegiatan yang bertujuan untuk keselamatan berkendara, khususnya kemdaraan angkutan umum.

“Kami siap mendukung trobosan yang dilaksanakan jajaran Sat Lantas Polres Semarang, dan kami juga mendukung penuh guna meminimalisir Fatalitas kecelakaan angkutan umum di jalan raya.” Tambahnya.

Kembali KBO Lantas menambahkan bahwa selama kegiatan berlangsung kurang lebih 47 kendaraan umum diperiksa, baik dari kendaraan umum minibus dalam kota, bus AKDP (Antar Kota Dalam Provinsi), maupun AKAP (Antar Kota Antar Provinsi).

“Kami lakukan kegiatan disini dengan durasi kurang lebih 1.5 Jam, kami memeriksa kurang lebih 47 kendaraan baik dari minibus angkutan dalam kota hingga Bus lintas Provinsi. Dari 47 angkutan umum yang kami periksa, kami mengamankan 2 pelanggaran administrasi. Yaitu Masa berlaku SIM habis, dan untuk tekhnis kami tidak menemukan pelanggaran. Dan kami sampaikan pula bahwa kendaraan yang tidak kedapatan melanggar, langsung ditempel sticker dari pihak terminal Bawen.” Pungkasnya.

Selain kegiatan Rump Check, kepada pengemudi kendaraan umum yang diperiksa, juga dilaksanakan cek kesehatan dan pemberian Vitamin oleh pihak Dokkes Polres Semarang.
Jk_Zed.

By admin