Polres Semarang_Polda Jateng.Berniat membantu seseorang laki-laki yang belum dikenalnya mengantar ke daerah Kopeng Kec. Getasan Kab. Semarang, seorang sopir taksi online kehilangan 1 unit mobil. Kejadian yang diketahui terjadi pada Rabu malam 17 Mei 2023 pukul 22.30 Wib tersebut, selanjutnya dilaporkan ke Polsek Getasan pada Selasa 23 Mei 2023. Saat dikonfirmasi Kamis 25 Mei 2023, Kapolres Semarang AKBP Achmad Oka Mahendra SIK. MM., Membenarkan kejadian yang dialami driver taksi asal Kec. Koja, Jakarta Utara bernama Sutrisno (62 th). “Yang prihatin saat kejadian memang langsung menuju ke Polsek Getasan dan langsung diterima reskrim personel Polsek Getasan, namun karena dokumentasi atau surat tanda kepemilikan yang bersangkutan tidak ada, untuk BPKB asli masih menjadi agunan salah satu Bank di Jakarta dan untuk STNK ikut dibawa lari pelaku beserta tanda identitas korban. Sehingga korban kembali melapor ke Polsek Getasan pada 23 Mei 2023 kemarin. sepi akhirnya korban menerima ordean pelaku tanpa aplikasi.”Korban dan pelaku bertemu di wilayah Kota Salatiga. Kepada korban, pelaku yang saat sidang mengaku berinisial H meminta diantar ke daerah Kopeng untuk menjemput pegawainya.” Terang Iptu Ari. Masih penjelasan Kapolsek “setelah menerima tawaran pelaku, keduanya menuju salah satu hotel di Kopeng dan kepada korban, pelaku menyampaikan akan menjemput salah satu pegawainya di sekitar hotel tersebut. Lama ditunggu tidak kunjung datang akhirnya korban dibantu petugas hotel mendatangi Polsek Getasan.” Jelasnya. Saat ini kejadian tersebut sedang dalam penanganan pihak Polsek Getasan dan Polres Semarang, atas kejadian tersebut Korban kehilangan 1 unit mobil Toyota Avanza senilai Rp.110.000.000,- Kapolres kembali menyampaikan himbauan kepada masyarakat Kab.Semarang, baik yang berprofesi sebagai jasa angkutan Online maupun Offline untuk berhati hati dalam menerima pesanan, serta tidak percaya sepenuhnya kepada orang yang baru dikenal.Jk_Zed.