Ungaran – Dalam rangka menghindari penularan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di wilayah Kabupaten Semarang, Polres Semarang lakukan penyekatan di wilayah perbatasan dengan kabupaten tetangga.
Hal ini dilakukan personil gabungan dari Polres Semarang, Satpol PP, Dinas Perhubungan dan Dinas Peternakan, Pertanian dan Tanaman Pangan.
Kapolres Semarang AKBP Yovan Fatika H A, SIK MH menuturkan Pelaksanaan penyekatan dilakukan dengan pemantauan kendaraan yang mengangkut hewan ternak berkuku belah di wilayah Kabupaten Semarang. Jumat (8/7/2022)
“Jika didapati hewan yang melintas akan dilakukan pemeriksaan secara fisik dan pengecekan Surat Keterangan Kesehatan Hewan” ucap Kapolres Semarang
“Jika tidak dilengkapi surat SKKH dan didapati fisik yang terindikasi PMK maka akan diarahkan untuk putar balik” tandas AKBP Yovan Fatika
Kegiatan ini dilakukan guna menjaga dan menghindari penularan PMK di wilayah Kabupaten Semarang
“Kami harapkan masyarakat agar memperhatikan kesehatan hewan, apabila ingin membeli atau menjual pastikan hewan tersebut sehat, terhindar dari penyakit mulut dan kuku” tutup Kapolres
Humas Polres Semarang